Definisi Pengertian Surat dan Arti Surat Menyurat

Definisi Pengertian Surat dan Arti Surat Menyurat.
Surat merupakan sebuah kata yang pernah kita dengar sering kali kita gunakan. Akan tetapi, tahukah kita arti surat tersebut?
Menurut  Kamus Besar Bahasa Indonesia, surat adalah kertas atau kain dan sebagainya yang tertulis sebagai maksud. Di tinjau dari sifatnya, surat merupakan karangan paparan. Ditinjau dari fungsinya, surat merupakan alat komunikasi tertulis. Ditinjau dari wujud penuturannya, surat merupakan percakapan atau dialog dari satu pihak pembuat ke pihak penerima. Oleh karena itu, surat menjadi alat komunikasi yang efektif, praktis dan ekonomis.
  1. Efektif : berarti informasi yang disampaikan sesuai dengan sumber aslinya. tanpa ada isitilah-istilah khusus yang sulit dimengerti oleh penerimanya. seperti sarana telegraf, telekas atau sms.
  2. Praktis : berarti surat merupakan sarana komunikasi yang dapat menyimpan rahasia. Surat dapat memuat informasi secara panjang lebar dibandingkan dengan sarana komunikasi lainnya.
  3. Ekonomis : berarti biaya pembuatan serta pengirimannya lebih murah dibandingkan sarana komunikasi lainnya. Biaya pengiriman surat dapat terajangkau seluruh lapisan masyarakat.
Definisi Pengertian Surat dan Arti Surat Menyurat


Adaapun jenis-jenis surat ada 5 yaitu:
  1. Surat Pribadi
  2. Surat Resmi
  3. Surat Niaga
  4. Surat Lamaran Kerja
  5. Surat Dinas
Kelima surat tersebut akan saya jelaskan pada artikel selanjutnya, ingin reques bisa tulis di kolom komentar.!!
Semoga dengan adanya artikel tentang Definisi Pengertian Surat dan Arti Surat Menyurat bisa membantu kita dalam mendefinisikan surat. (baca : Contoh Surat Undangan Pernikahan Walimahan)

Post a Comment

0 Comments